PT Aspros Binareka

AsEMS Resmi Menjadi LPJA: Bukti Kredibilitas Aspros Binareka di Bidang Audit Lingkungan

AsEMS Resmi Menjadi LPJA: Bukti Kredibilitas Aspros Binareka di Bidang Audit Lingkungan

Kami dengan bangga mengumumkan pencapaian penting dari AsEMS (Environment Management System), unit spesialis lingkungan di bawah Aspros Binareka. AsEMS resmi terdaftar sebagai Lembaga Penyedia Jasa Audit Lingkungan Hidup (LPJA) No. Registrasi: B.1944/A/STI.1.1/07/2026, Diterbitkan oleh: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terhitung sejak 20 Juli 2026.

Status ini menjadi bukti bahwa layanan audit lingkungan kami tidak hanya kompeten secara teknis. Status ini juga diakui secara resmi oleh otoritas yang berwenang.

Apa Itu LPJA dan Mengapa Statusnya Penting?

LPJA adalah lembaga yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat izin resmi menyelenggarakan jasa audit lingkungan hidup, sesuai ketentuan di Indonesia. Status ini tidak diberikan secara otomatis. Prosesnya melalui verifikasi kompetensi, personel bersertifikat, dan sistem kerja sesuai standar regulator.

Bagi perusahaan yang membutuhkan jasa audit lingkungan, memilih LPJA resmi memberi kepastian hukum atas hasil auditnya. Hasil audit ini juga diterima instansi terkait sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban lingkungan perusahaan.

Kami meyakini status LPJA ini memperkuat posisi AsEMS sebagai mitra tepercaya. Ini berlaku tidak hanya dalam penyusunan dokumen AMDAL dan kajian lingkungan. Status ini juga memastikan operasional klien tetap patuh terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Bagian dari Ekosistem Aspros Binareka

Pencapaian AsEMS ini melengkapi kapabilitas Aspros Binareka secara keseluruhan. AsEMS adalah salah satu dari lima unit spesialis kami, bersama AsPRO, AsOS, AsRE, dan AsCheM. Keberhasilan AsEMS menegaskan komitmen kami memastikan setiap layanan memenuhi standar kompetensi dan legalitas tertinggi di bidangnya.

Butuh Jasa Audit Lingkungan?

Jika perusahaan Anda membutuhkan jasa audit lingkungan dari lembaga resmi, silakan hubungi kami. Kirim pada alamat email info@asprosbinareka.com atau melalui WhatsApp disini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu LPJA?

LPJA adalah Lembaga Penyedia Jasa Audit Lingkungan Hidup yang telah mendapat izin resmi dari otoritas berwenang untuk menyelenggarakan jasa audit lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

Karena hasil audit dari LPJA resmi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan diterima oleh instansi terkait sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban lingkungan perusahaan.

Scroll to Top