PT Aspros Binareka

Rekam Jejak Legalitas dan Inovasi AsOS: dari Teknologi Ramah Lingkungan KLHK, Paten, hingga CIVD

Rekam Jejak Legalitas dan Inovasi AsOS: dari Teknologi Ramah Lingkungan KLHK, Paten, hingga CIVD

AsOS

Kredibilitas sebuah teknologi tidak cukup dibuktikan lewat klaim performa saja, melainkan lewat pengakuan resmi dari otoritas yang berwenang. Inilah yang terus kami banggakan dari AsOS (Specialist Oil Separator), unit spesialis kami di bidang pengolahan limbah minyak: rekam jejak legalitas yang dibangun bertahap selama bertahun-tahun, mulai dari registrasi Teknologi Ramah Lingkungan, hak paten, hingga status resmi sebagai vendor migas terverifikasi.

Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan dari KLHK

Teknologi Ramah Lingkungan KLHK - CPI Oil Separator_page-0001

Pada 7 Januari 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan surat resmi bernomor S.9/SETJEN/SLK/STD.2/1/2020. Surat tersebut menyatakan bahwa teknologi Alat Pemisah Air dan Minyak (Oil Separator) merek AsOS telah melalui proses review dan verifikasi oleh Komite Teknis Verifikasi Teknologi Ramah Lingkungan.

Persetujuan tersebut tercatat dengan Nomor Registrasi 101/TRL/Reg-1/KLHK. Pengakuan ini menjadi salah satu bukti bahwa teknologi pemisahan minyak dan air yang dikembangkan AsOS telah melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Paten Media Pemisah Minyak-Air

Selain memperoleh registrasi Teknologi Ramah Lingkungan, inovasi AsOS juga diperkuat dengan perlindungan kekayaan intelektual. Salah satunya adalah paten sederhana atas invensi “Media Pemisahan Minyak dan Air”.

Hak paten tersebut memiliki nomor IDS000009087 dan resmi diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 29 Oktober 2024. Perlindungan paten ini berlaku hingga 31 Agustus 2033.

Keberadaan paten memberikan dasar perlindungan hukum terhadap inovasi media pemisah yang dikembangkan untuk mendukung proses pemisahan minyak dan air.

Terdaftar di CIVD sebagai Vendor Migas Resmi​

Rekam jejak legalitas AsOS semakin diperkuat dengan statusnya sebagai penyedia barang/jasa yang terverifikasi di CIVD (Capability & Independent Verification Database). CIVD merupakan basis data yang mencatat kapabilitas dan kredibilitas perusahaan penyedia barang dan jasa di industri hulu migas Indonesia di bawah koordinasi SKK Migas.

Status tersebut tercatat melalui Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) nomor 90357/JADESTONE/2026, dengan ID Penyedia Barang/Jasa 8226. Status ini berlaku hingga 30 April 2027.

Terdaftarnya AsOS di CIVD menjadi bagian penting dari rekam jejak perusahaan dalam memasuki rantai pengadaan industri hulu migas.

Bagian dari Ekosistem Aspros Binareka

Berbagai pencapaian tersebut memperkuat fondasi kredibilitas Aspros Binareka secara keseluruhan. AsOS merupakan salah satu dari lima unit spesialis kami, bersama AsPRO, AsEMS, AsRE, dan AsCheM.

Keberadaan registrasi Teknologi Ramah Lingkungan, paten, serta status vendor terverifikasi menunjukkan bahwa pengembangan solusi di Aspros Binareka tidak hanya berorientasi pada inovasi. Kepatuhan terhadap aspek legalitas dan standar yang relevan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan setiap solusi.

Ingin Berkonsultasi dengan Kami?

Jika perusahaan Anda membutuhkan solusi pengolahan limbah minyak dari penyedia dengan rekam jejak legalitas dan verifikasi vendor yang jelas, AsOS siap membantu memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan operasional Anda.

Untuk berkonsultasi mengenai kebutuhan Oil Separator, silakan hubungi kami melalui email info@asprosbinareka.com atau melalui WhatsApp disini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu registrasi Teknologi Ramah Lingkungan yang dimiliki AsOS?

Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan merupakan pengakuan resmi dari KLHK bahwa teknologi Oil Separator merek AsOS telah melalui proses review dan verifikasi sesuai SNI 14034-2017. Registrasi tersebut memiliki Nomor 101/TRL/Reg-1/KLHK dan diterbitkan pada 7 Januari 2020.

Paten tersebut merupakan hak kekayaan intelektual atas invensi “Media Pemisahan Minyak dan Air” dengan nomor IDS000009087. Paten resmi diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada 29 Oktober 2024 dan berlaku hingga 31 Agustus 2033.

CIVD atau Capability & Independent Verification Database merupakan basis data yang mencatat kapabilitas dan kredibilitas perusahaan penyedia barang dan jasa di industri hulu migas Indonesia di bawah koordinasi SKK Migas. Bagi penyedia barang dan jasa, status terverifikasi di CIVD menjadi bagian penting dalam proses pengadaan yang mensyaratkan verifikasi vendor.

Status CIVD AsOS dengan ID Penyedia Barang/Jasa 8226 (SPDA nomor 90357/JADESTONE/2026) berlaku hingga 30 April 2027.

Scroll to Top